Solusi Kajian Pengenaan Stimulus Pajak Daerah

Pengenaan kewajiban pajak daerah yang semakin meningkat nilainya mendekati potensi yang ada dalam beberapa kasus akan menyebabkan efek samping permasalahan yang harus dihindari. Stimulus merupakan instrumen yang menjadi kewenangan kepala daerah yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi efek samping permasalahan terkait pemungutan pajak daerah tersebut.

Beberapa kasus dimana pengenaan stimulus atas pajak daerah dapat dipertimbangkan sebagai solusi diantaranya :

  • Setelah pemutakhiran ZNT yang berkonsekuensi kepada meningkatnya NJOP Bumi atau pemutakhiran harga resource bangunan yang berkonsekuensi kepada meningkatnya NJOP Bangunan, yang selanjutnya akan meningkatkan PBB-P2 terutang, pemerintah daerah dapat mempertimbangkan pengenaan stimulus atas PBB-P2 terutang, sehingga PBB-P2 yang harus dibayar masih dapat terjangkau oleh sebagian besar wajib pajak.
  • Pada kondisi tertentu dimana pemerintah daerah ingin menggairahkan aktivitas ekonomi pada sektor tertentu, instrumen stimulus dapat diterapkan. Misalnya dengan kondisi bisnis perhotelan yang lesu akibat pandemi, pemerintah daerah dapat menerapkan kebijakan stimulus agar sebagian besar bisnis hotel masih bisa bertahan dan meminimalisir PHK.
  • Kebijakan stimulus bisa menjadi alat untuk mendorong wajib pajak segera menyelesaikan tunggakannya atas kewajiban pembayaran pajak sebelumnya. Misalnya dengan kebijakan penghapusan denda untuk pembayaran tunggakan dan sebagainya.

V-TAX menyediakan solusi kajian ilmiah terkait kebijakan stimulus tersebut dengan mengacu kepada potensi yang ada dilengkapi dengan data dari survey Willingness to Pay dan Ability to Pay wajib pajak.